Tim Operasi Gabungan di Berau Temukan Modus Penggunaan Barcode Ganda : Diduga Akali Sistem Demi Menguasai Jatah Bio Solar
Operasi gabungan unsur Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina dalam kegiatan pengawasan aktivitas pengisian BBM yang dilakukan di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau. (foto : ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU: Upaya menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak
(BBM) subsidi agar tetap tepat sasaran terus diperketat. Jajaran Kepolisian
Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi turun langsung
melakukan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan
menemukan indikasi praktik yang diduga memanfaatkan celah sistem untuk
memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.
Temuan tersebut
muncul dalam operasi pengawasan yang digelar pada Senin pagi di beberapa titik
SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Teluk Bayur,
hingga Kecamatan Sambaliung. Tim Operasi gabungan ini melibatkan unsur Polres
Berau, Sub Denpom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina.
Pengawasan dilakukan
terhadap aktivitas pengisian BBM oleh konsumen dengan fokus pada kepatuhan
terhadap mekanisme distribusi dan penggunaan sistem barcode.
Kasat Reskrim Polres
Berau AKP Muhammad Fajri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari
komitmen bersama untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh
masyarakat yang berhak serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat
mengganggu distribusi.
Dalam pemeriksaan di
lapangan, petugas menemukan adanya indikasi kuat praktik pembelian BBM subsidi
menggunakan lebih dari satu barcode pengisian.
“Benar, dalam operasi
pengawasan di lapangan, tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat kecurangan
yang dilakukan oleh oknum konsumen saat melakukan pembelian BBM bersubsidi
jenis Bio Solar,” kata Fajri.
Berdasarkan hasil
pengawasan awal, modus yang diduga digunakan adalah dengan memiliki dan
memanfaatkan beberapa barcode pengisian untuk melakukan transaksi secara
berulang. Dengan pola tersebut, konsumen diduga dapat melakukan pengisian di
lebih dari satu lokasi SPBU sehingga berpotensi memperoleh volume BBM subsidi
melebihi kuota yang ditentukan.
Praktik semacam ini
menjadi perhatian serius karena dinilai tidak hanya berpotensi melanggar aturan
distribusi, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan
BBM subsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Di tengah
meningkatnya kebutuhan bahan bakar, distribusi BBM subsidi menjadi salah satu
sektor yang mendapat pengawasan ketat karena menyangkut kepentingan publik.
Ketika terdapat pihak yang diduga mengambil lebih dari porsi yang seharusnya,
maka efeknya dapat dirasakan oleh masyarakat lain yang berhak menerima.
Menurut Fajri,
penyalahgunaan mekanisme distribusi tidak bisa dipandang sebagai persoalan
individu semata, melainkan berpotensi memengaruhi stabilitas penyaluran di
lapangan apabila tidak segera ditangani.
“Modus seperti ini
sangat merugikan masyarakat luas karena menyedot jatah BBM subsidi yang
seharusnya diperuntukkan bagi yang berhak. Penggunaan barcode ganda atau lebih
dari satu kartu ini menjadi perhatian serius kami untuk segera ditertibkan,”
tegasnya.
Atas temuan tersebut,
Polres Berau menegaskan pengawasan tidak akan berhenti pada kegiatan operasi
sesaat. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme verifikasi
akan dilakukan bersama seluruh pihak terkait. Sebagai langkah lanjutan, kepolisian
berencana menggelar rapat koordinasi khusus dengan pengelola SPBU, pihak
Pertamina, dan instansi teknis lainnya guna menyamakan pola pengawasan,
memperkuat validasi data pengguna, serta menutup potensi celah penyalahgunaan
di tingkat operasional.
Melalui forum
tersebut, juga akan dibahas langkah penegakan aturan apabila di kemudian hari
ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan secara sengaja.
“Sebagai tindak lanjut dan respons cepat atas temuan ini, kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPBU, pihak Pertamina, serta instansi terkait. Tujuannya untuk memperketat sistem pengawasan dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Fajri.
Pengawasan lintas
instansi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat tata kelola distribusi
BBM subsidi di Kabupaten Berau agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan melalui celah sistem.
(sep/FN)